BSIP JATIM DAN BSIP ANEKA KACANG SOSIALISAISKAN SNI 6234:2024 BENIH KEDELAI DI JEMBER
Jember, 6 November 2024 - SNI 6234:2024 merupakan pembaharuan dari SNI 6234:2015, Benih kedelai. Standar yang disusun dengan jalur pengembangan mandiri dan ditetapkan oleh BSN di tahun 2024. Pembaharuan dilakukan berdasarkan usulan dari seluruh pemangku kepentingan sebagai upaya untuk membantu tercapainya perdagangan di dalam negeri yang jujur, transparan, mampu memenuhi keinginan produsen dan melindungi kepentingan konsumen secara konsisten.
Standar bertujuan untuk memenuhi kepentingan perlindungan terhadap konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja, masyarakat lainnya, mengembangkan tumbuhnya persaingan yang sehat, keselamatan, keamanan, kesehatan dan kelestarian fungsi lingkungan hidup. Sebagai bentuk pembekalan pengetahuan, sikap dan keterampilan bagi para petani dan pelaku SNI sehingga lebih siap dalam identifikasi potensi dan memanfaatkan peluang maka BSIP Jawa Timur dan BSIP Aneka Kacang mengadakan Sosialisasi SNI 6234:2024 Benih kedelai.
BSIP Jawa Timur dan BSIP Aneka Kacang dalam rangka Penguatan Kapasitas Penerap Standar Pertanian, Sosialisasi SNI 6234:2024 benih kedelai yang bertempat di Aulu Serbaguna Kantor Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Jember yang diikuti 150 orang peserta yang terdiri dari petani, penangkar, hingga pelaku penerap SNI, dan hadir pula Kepala LPSI Ruminansia Besar (RB) drh. Dicky M. Dikman, M. Phil. yang diwakili oleh Hilmi Panca Fitrayady., S.Pt.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Perkebunan dan Hortikultura Kabupeten Jember Ir. Imam Sudarmuji., M.Si, yang didampingi oleh Kepala Bidang Tanaman Pangan Luhur Prayogo, S.P., M.P dalam sambutan selamat datangnya menyampaikan harapannya Kabupaten Jember dapat menjadi pusat sentra pertanian nasional "Kabupaten Jember termasuk dalam 5 besar penghasil padi di Jawa Timur, untuk saat ini kita dorong untuk komuditas pertanian lainnya bisa menyesuaikan standar yang telah ada, sehingga dapat menjadi sentra pertanian nasional dan dapat mendukung ketahanan pangan" ungkap Imam Sudarmuji.
Selain itu Ir. Imam Sudarmuji., M.Si, juga menyampaikan bahwa ingin mengembalikan kejayaan tanaman kacang di Kabupaten Jember, melalui perbaikan struktur tanah dengan mendorong kelompok tani menggunakan pupuk seimbang, antara pupuk kimia dan pupuk organik sehingga kesuburan tanah yang saat ini masih 2 persen, harapan normal menuju kesuburan tanah 5 persen.
Kepala BSIP Aneka Kacang Dr. Ir. Titik Sundari, M.P., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya standardisasi bagi para petani maupun penangkar "untuk mendapatkan harga produk yang lebih tinggi, harus diimbangi dengan penerapan standar yang tinggi pula, mulai dari cara bertanam hingga berbudidaya, berharap dengan terselenggaranya acara ini dapat mempelajari standar benih kedelai dan dapat diterapkan" ungkap Titik Sundari.
Dr. Agus Wahyana Anggara, S.Si., M.Si Kepala BSIP Jawa Timur yang hadir bersama ketua tim kerja Program dan Evaluasi Dr. Gunawan, ST,P., MS.i. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kedaulatan pangan merupakan tujuan utama Kementerian Pertanian, melalui keanekaragaman pangan dapat dioptimalkan secara penuh "Setiap tahun import kedelai dari luar negeri, harapan kita semua melalui acara ini dapat menerapkan SNI yang telah ada, untuk meningkatkan produksi kedelai yang telah ada, sehingga kitabsekua dapat memenuhi kebutuhan pangan di dalam negeri" ungkap Agus Wahyana.
Selain itu Dr. Agus Wahyana Anggara, S.Si., M.Si juga peserta dapat juga menerapkan pengelolaan pertanian memperhatikan LATO (Lahan, Air, Tanaman, Organisme), serta tanaman kedelai dapat tumbuh di semua daerah dan mampu berdampingan dengan tanaman lain. Seperti BUDE JATI (Teknologi Budidaya Kedelai Pada Lahan Naungan Jati), KEPAS (Teknologi Budidaya Kedelai Pada Lahan Pasang Surut), BUDESA (Budidaya Kedelai di Lahan Sawah), BUDENOPI (Budidaya Kedelai Bebas Pestisida Kimia, BUDESARI JAGUNG (Budidaya Kedelai Tumpangsari Jagung), BUDENA (Budidaya Kedelai di Lahan Kelapa Sawit) dan masih banyak inonasi lain tentang kedelai.
Dalam kegiatan ini pemateri dari BPSI (Balai Pengujian Standar Instrumen) Tanaman Aneka Kacang Hardina Pratiwi, S.P., M.P yang menyampaikan tentang SNI 6234:2024 Benih Kedelai yang meliputi Klasifikasi benih kedelai yang diklasifikasikan dalam 4 (empat) kelas benih, yaitu: 1). Benih Penjenis (BS), 2). Benih Dasar (BD), 3). Benih Pokok (BP), 4). Benih Sebar (BR). Benih sebar kedelai diklasifikasi berdasarkan kelas mutu yaitu 1). Benih Sebar (BR) premium dan, 2). Benih Sebar (BR) medium. Selain itu juga menyampaikan tentang persyaratan umum yang meliputi persyaratan mutu dan khusus, serta penyambaian tentang Pelabelan dan Pengemasan.