RKAKL/ POK

Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) merupakan dokumen yang memuat uraian rencana kerja dan biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan, disusun oleh KPA sebagai penjabaran lebih lanjut dari DIPA yang telah disahkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan/Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan..

No Nama/ Judul Tahun File
1 POK Tahun 2024 2024
2 POK Tahun 2023 2023
3 POK Tahun 2022 2022
4 POK Tahun 2021 2021
5 POK Tahun 2020 2020
6 POK Tahun 2019 2019
7 POK Tahun 2018 2018
8 POK Tahun 2017 2017
9 POK Tahun 2016 2016
10 POK Tahun 2015 2015