KEMENTERIAN PERTANIAN
REPUBLIK INDONESIA
Selamat Datang di Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Jawa Timur
Lihat Detail
Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022 tentang Kementerian Pertanian menandai lahirnya Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP). Menyusul kemudian dengan adanya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kelola UPT Lingkup BSIP pun mengamanahkan bahwa dalam menjalankan peran vitalnya, BSIP didukung oleh keberadaan 34 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) yang secara khusus melaksanakan pendampingan dan penerapan serta diseminasi standar instrumen pertanian di bawah koordinasi Balai Besar Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BBPSIP).
BPSIP Jawa Timur menjadi salah satu UPT BSIP yang siap mengemban tugas pendampingan, penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi di Jawa Timur. Untuk mendukung 3 program strategis BSIP yakni: Program Ketersediaan Akses Dan Konsumsi Pangan Berkualitas, Program Nilai Tambah Dan Daya Saing Industri serta Dukungan Manajemen. Operasional BPSIP Jawa Timur didukung oleh keberadaan fasilitas antara lain: (1) Laboratorium Pengujian Tanah; (2) Laboratorium Kultur Jaringan; (3) Unit Pengelola Benih Sumber (UPBS) Tanaman Pangan; (4) UPBS Ternak Ayam Unggul. Selain itu BPSIP Jawa Timur juga memiliki fasilitas pendukung utama lainnya berupa Instalasi Pengujian dan Penerapan Standar Instrumen Pertanian (IP2SIP) yang berlokasi di Malang dan Mojosari serta Laboratorium Diseminasi Wonocolo.
Dr. Ir. NURDIAH HUSNAH, M.Si menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Pertanian Universitas Hassanuddin (UNHAS) pada tahun 1992. Melanjutkan pendidikan S2 di kampus yang sama dengan Prodi Sosial Ekonomi Pertanian dan lulus pada tahun 2002. Jenjang doktoral Ilmu Pertanian diraih dari UNHAS dan lulus pada tahun 2015. Pernah mengikuti DIKLATPIM TK. III PPMKP Ciawi - Bogor pada tahun 2018. Saat ini menjabat sebagai Kepala Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Jeruk dan Buah Subtropika serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Jawa Timur.
Kantor : Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Jawa Timur
Alamat : Jl. Raya Karangploso Km.04, Desa Kepuharjo. Kec. Karangploso Kabupaten Malang - Jawa Timur, 65152
Email : [email protected]
Telepon: (0341) 494052