BSIP JATIM DUKUNG KAB. MOJOKERTO KEMBANGKAN DESA MANDIRI MELALUI BUMDES
Pemberdayaan masyarakat desa adalah proses pembangunan manusia yang berkelanjutan dengan memberikan kekuatan kepada masyarakat desa untuk menentukan nasibnya sendiri. Proses ini melibatkan berbagai aspek kehidupan, seperti ekonomi, sosial, budaya, dan politik. Program ini mencakup pemberdayaan UKM, industri rumah tangga, BUMDes, kelompok tani, pasar, serta penunjang ekonomi masyarakat lainnya. Bentuk program pemberdayaan ini dapat berupa pelatihan, workshop, pemodalan/permodalan, bantuan alat produksi, peningkatan sarana/prasarana dan lain-lain.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jatim menyelenggarakan kegiatan fasilitasi peningkatan dan pemberdayaan kualitas dan potensi produk unggulan kawasan pedesaan di Kecamatan Gondang Kab. Mojokerto pada tanggal 16 November 2024 yang diikuti oleh 20 orang peserta bertempat di dusun Gayunan desa Pohjejer Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto .
Delegasi BSIP Jatim Ardiansyah, S.ST menyampaikan materi "Good Agricultural Practices (GAP) Padi" dan Lailatul Isnaini, S.TP. M.TP menyampaikan materi " Good Handling Practices (GHP) Padi dalam Peningkatan Daya Saing Produk Beras". Produk unggulan desa yang akan diangkat menjadi icon kabupaten yaitu produk beras jenis Membramo dan Inpari 64. Pemberdayaan masyarakat terus perlu dilakukan karena memiliki urgensi atau arti penting sebagai berikut : 1). Memberikan pencerahan terhadap perubahan mindset masyarakat, disamping perubahan sikap dan ketrampilan 2). Menumbuhkan partisipasi dan keswadayaan masyarakat 3) Membantu pendanaan sumber pembiayaan pembangunan.