BSIP JATIM HADIRI FORUM PERANGKAT DAERAH DKPP PASURUAN
Pasuruan, 26 Februari 2024 - Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)Kabupaten Pasuruan Tahun 2025, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 84 tahapan yang harus dilaksanakan setelah Musrenbang RKPD di Kecamatan adalah Penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD).
Berkaitan dengan hal tersebut, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menyelenggarakan acara Forum Perangkat Daerah. Bertempat di Ruang Mpu Sindok, Gedung Maslahat Pasuruan, kegiatan dibuka secara resmi oleh Pj. Bupati Pasuruan, Dr. Andriyanto, SH, M.Kes.Dalam kesempatan tersebut Ketua Tim Kerja Diseminasi Standar Instrumen Pertanian (TKDSIP) BSIP Jawa Timur, Rika Asnita, SP, M.Sc menghadiri kegiatan tersebut sebagai perwakilan BSIP Jawa Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan guna menyempurnakan Rancangan Awal Renja PD dan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Pasuruan Tahun 2025.