PASCA TRANSFORMASI, BSIP JATIM OPTIMALKAN FUNGSI LABORATORIUM
Malang, 3 Oktober 2024 - Akreditasi laboratorium menjadi hal yang sangat penting guna memastikan hasil pengujian dan kalibrasi yang dilakukan laboratorium bersifat kredibel dan sesuai dengan standar internasional. Akreditasi menjadi bukti bahwa laboratorium memiliki kemampuan teknis dan operasional untuk menghasilkan hasil pengujian dan kalibrasi yang akurat, dapat diandalkan, dan sesuai dengan standar.
Bertempat di Ruang Bougenville, dilaksanakan kegiatan Analisis GAP Akreditasi Laboratorium. Kegiatan ini menghadirkan konsultan yang berkompeten yaitu Dr. Ir. Desak Nyoman Siksiawati, MMA bersama Ir. I Made Suitasa, MM dan dibuka secara resmi oleh Ka. Subbag Tata Usaha BSIP Jawa Timur, Putu Bagus Daroini, SP, M.Sc. "Bapak dan Ibu sekalian berkumpulnya kita disini adalah untuk mempersiapkan akreditasi laboratotium dan ISO manajemen. kami harapkan bantuan bapak dan ibu sekalian kaitannya dengan dokumen administrasi dan prosedur yang harus kita lalui".
Selanjutnya Dr. Ir. Desak Nyoman Siksiawati, MMA menyampaikan strategi pencapaian tujuan tersebut. "Target kita akreditasi dan ISO manajemen. Startegi kita adalah menyelesaikan proses akreditasi terlebih dahulu, utamanya pemenuhan persyaratan akreditasi".
Akreditasi laboratorium ini merupakan hal yang perlu dilakukan mengingat saat ini Badan Litbang Pertanian telah bertransformasi menjadi Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) berdasarkan Peraturan Presiden No 117 Tahun 2022, yang selanjutnya disusul dengan Permentan No 19 Tahun 2022 dan Permentan No 13 Tahun 2023. Adanya transformasi ini tentunya diikuti dengan perubahan tugas pokok dan fungsi. Rangkaian kegiatan ini akan dilaksanakan dalam 4 tahap yaitu : 1) Analisis GAP Akreditasi Laboratorium, 2) Pelatihan ISO/IEC 17025:2017, 3) Pelatihan Auditor, serta 4) Audit Internal.