
PELANTIKAN PEJABAT FUNGSIONAL LINGKUP BRMP KEMENTAN
Malang, 14 April 2025 - Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sehubungan dengan hal tersebut, Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kementerian Pertanian melaksanakan Pelantikan Pejabat Fungsional yang dilaksanakan secara offline dan online. Kegiatan pelantikan dilaksanakan oleh Kepala BRMP Kementan, Prof. (R). Dr. Ir. Fadjry Djufry, M.Si.
Dalam kegiatan tersebut terdapat 2 pegawai Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Jawa Timur yang turut dilantik, Hendiva Winar, SE yang dilantik sebagai pejabat fungsional Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Ahli Pertama serta L. Restu Bayu Nuarie, SST., M.Si yang dilantik sebagai pejabat fungsional Penyuluh Pertanian Ahli Pertama. Kedua pegawai tersebut didampingi oleh Kepala BRMP Jawa Timur (Dr. Agus Wahyana Anggara, S.Si, M.Si), Ka. Subag Tata Usaha BRMP Jawa Timur (Putu Bagus Daroini, SP, M.Si), dan Ketua Tim Program dan Evaluasi (Dr. Gunawan, S.TP, M.Si).
"Pelantikan ini adapa pelantikan pejabat fungsional yang pertama di BRMP, tentunya ini awal yang baik. Kedepan semua UPT kita akan mulai fokus kepada perakitan, perekayasaan, pengujian dan penerapan untuk menghasilkan produk guna peningkatan produktivias pertanian. Saya berharap dengan adanya kelembagaan baru ini kita lebih bersemangat dan lebih produktif lagi", sambut Kepala BRMP Kementan, Prof. (R). Dr. Ir. Fadjry Djufry, M.Si.