
PENUTUPAN ASSESSMENT LABORATORIUM PENGUJIAN BSIP JATIM
Malang, 21 Maret 2025 - Setelah dilakukan kegiatan assessment selama 2 hari, dilaksanakan pembacaan laporan hasil asssessment laboratorium pengujian BSIP Jawa Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Bougenville dengan dihadiri oleh Kepala BSIP Jawa Timur, Dr. Agus Wahyana Anggara, S.Si, M.Si bersama Ka. Subbag Tata Usaha (Putu Bagus Daroini, SP, M.Si), Ketua Tim Kerja PE (Dr. Gunawan, S.TP, M.Si), Ketua Tim Kerja DSIP (Rika Asnita, SP, M.Sc), jajaran manajemen laboratorium, serta staff BSIP Jawa Timur.
Ketua Tim Asesor, Dr. Ir. Asep Nugraha Ardiwinata, M.Si menyampaikan bahwa secara garis besar tidak ada temuan yang bersifat krusial. "Alhamdulillah kami telah menyelesaikan kegiatan ini selama 2 hari, dan BSIP Jatim melakukan kerjasama yang baik. Tidak ada hal yang krusial. Namun demikian walaupun secara keseluruhan laboratorium telah berjalan dengan baik, kami menemukan beberapa hal yang harus diperbaiki sehingga dapat memaksimalkan pelayanan". Sementara itu Rani Gustiani, S.Si selaku asesor menyampaikan bahwa hasil temuan agar dapat segera ditindaklanjuti. "Kita memberikan waktu maksimal 3 bulan waktu kalender untuk melakukan perbaikan. Harapannya saat mengupload evidence tidak dilakukan secara parsial, maka dari itu kami harap jajaran manajemen dapat berkoordinasi untuk upaya penyelesaiannya"
Kegiatan secara resmi ditutup oleh Keplaa BSIP Jawa Timur, Dr. Agus Wahyana Anggara, S.Si, M.Si. Dalam arahannya beliau menyampaikan ucapan terimakasih kepada segenap tim asesor. "Kami menyampaiakn terimakasih kepada segenap tim asesor yang telah memberikan arahan, bimbingan, dan masukan agar akreditasi laboratorium kami dapat tercapai. Selanjutnya kami memohon maaf bila dalam 2 hari ini terdapat hal yang sekiranya kurang berkenan", tutup beliau.
Assessment oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk akreditasi pada laboratorium pengujian mencakup evaluasi sistem manajemen mutu, kompetensi personel, validitas metode pengujian, serta ketertelusuran hasil uji. Penilaian juga dilaksanakan pada lingkup pengendalian peralatan, prosedur penanganan sampel, pelaporan hasil uji, serta keamanan dan kerahasiaan data. Selain itu laboratorium harus memiliki mekanisme audit internal, manajemen risiko, dan tindakan perbaikan atas ketidaksesuaian. Proses ini dilakukan melalui pemeriksaan dokumen, wawancara, serta observasi langsung untuk memastikan laboratorium beroperasi secara profesional, akurat, dan sesuai standar internasional.