Prosedur Peringatan Dini dan Prosedur Evakuasi Darurat di BPSIP Jawa Timur

PROSEDUR PERINGATAN DINI DAN PROSEDUR EVAKUASI KEADAAN DARURAT

DI KANTOR BPSIP JAWA TIMUR

 

 

Prosedur peringatan dini dan evakuasi keadaan darurat adalah tata cara dalam mengantisipasi keadaan darurat. Prosedur keadaan darurat adalah sebagai berikut.

Apabila Anda Melihat Keadaan Darurat, maka:

1.  Tetap tenang;

2.  Bunyikan alat tanda bahaya/bel/alarm terdekat;

3. Hubungi nomor telepon keadaan darurat, berikut beberapa nomor telepon darurat di Indonesia yang perlu diketahui:

o    Keadaan Darurat Secara Umum : 112

o    Ambulans : 118 dan 119

o    Pemadam Kebakaran : 113 

o    Basarnas : 115

o    Posko Bencana Alam : 129

o    PLN : 123

 

Peringatan Dini Terhadap Kebakaran

1. Petugas Tanggap Darurat memadamkan listrik pada area kantor BPSIP Jawa Timur;

2. Petugas Tanggap Darurat memadamkan sumber api dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) terdekat yang ada di lingkungan kantor BPSIP Jawa Timur ;

3. Petugas Tanggap Darurat melaporkan adanya kebakaran kepada: BPBD Provinsi Jawa Timur (031) 8550222 atau Pemadam Kebakaran (0341) 346999 atau Petugas Pelayanan Kesehatan (0341) 461634;

4. Petugas Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan dan Gedung untuk melakukan evakuasi melalui tangga darurat;

5. Petugas Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni Gedung tentang situasi keamanan Gedung.

 

Peringatan Dini Terhadap Gempa Bumi

1.  Petugas Tanggap Darurat memadamkan listrik pada area kantor BPSIP Jawa Timur;

2.  Petugas Tanggap Darurat mengumpulkan Massa (Penghuni gedung);

3.  Petugas Tanggap Darurat melaporkan adanya gempa bumi kepada:

      •      Call Center JATIM Siaga (112)

4.  Petugas Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan dan Gedung untuk melakukan evakuasi melalui tangga darurat menuju tempat atau lapangan yang aman dari gempa;

5.  Petugas Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni Gedung tentang situasi keamanan Gedung.

 

Apabila Anda Mengalami Keadaan Darurat, maka:

SEGERA

:

Hentikan pekerjaan dan tinggalkan Gedung ketika diketahui / didengar terdapat tanda bahaya atau ketika Anda diminta untuk melakukannya;

HINDARI

:

Kepanikan;

IKUTI

:

Instruksi dan bekerjasamalah dengan mereka yang bertanggungjawab atas keadaan darurat;

MATIKAN

:

Semua peralatan kerja terutama listrik dan tutup laci meja;

JANGAN

:

Menunda untuk segera meninggalkan Gedung dengan mencari barang-barang pribadi dan/atau orang lain;

PERGI

:

Ke daerah terbuka yang cukup jauh dari Gedung dan jangan menghalangi petugas dan peralatan mereka;

JANGAN

:

Masuk kembali ke dalam Gedung sampai ada instruksi dari atasan, petugas atau pihak yang berwenang akan hal tersebut.

 

Evakuasi Darurat Terhadap Gempa Bumi

1. Berada di bawah meja yang dapat memberikan keamanan serta udara yang cukup;

2. Carilah kolom bangunan atau lorong yang memungkinkan tidak terdapat benda-benda yang dapat roboh di area kerja Anda;

3. Tangga darurat gedung adalah area yang paling aman dari reruntuhan;

4. Jauhkan diri dari jendela, rak buku, lampu atap, tempat file dan barang-barang berat lainnya yang dapat jatuh dan melukai Anda;

5. Tunggu sampai ada instruksi selanjutnya dari petugas;

6. Tetap tenang / jangan panik;

7. Jika Anda berada di halaman, jauhi gedung.

 

Evakuasi Darurat Terhadap Kebakaran

1. Tetaplah tenang;

2. Matikan dan lepaskan semua peralatan listrik;

3. Amankan semua dokumen-dokumen penting;

4. Pergi ke panel hydrant terdekat dan pecahkan kaca bertanda “Break Glass Here”;

5. Beri tahu pihak keamanan dan informasikan lokasi kebakaran;

6. Berusaha memadamkan api menggunakan APAR (Catatan: selang kebakaran boleh digunakan oleh pihak pemadam kebakaran);

7. Jika tidak dapat dipadamkan, tutup semua pintu menuju ke lokasi kebakaran, segera tinggalkan tempat serta beri tahu situasinya kepada pihak keamanan  dan mulai prosedur evakuasi.

 

 

Prosedur Evakuasi

1. Jangan panik, berjalanlah dengan cepat menuju tangga darurat terdekat;

2. Jangan menghalangi orang lain yang masuk ke tangga darurat dari lantai di bawahnya;

3. Jangan kembali untuk mengambil barang-barang jika sudah berada dalam tangga darurat atau keluar dari gedung;

4. Semua orang yang dievakuasi harus langsung menuju titik kumpul sampai ada petunjuk selanjutnya;

5. Instruksi untuk kembali ke gedung diberikan oleh petugas setelah keadaan dinyatakan aman.

 

Pengobatan Darurat

1. Karyawan/Pegawai harus menghubungi pihak yang berwenang untuk memberitahukan adanya korban.

2. Sebaiknya memberikan informasi seperti di bawah ini:

3. Nama, jenis kelamin dan perkiraan umur korban.

4. Lokasi keberadaan korban.

 

Kita tidak pernah menginginkan musibah terjadi, namun paling tidak jika kita memahami prosedur peringatan dini dan keadaan darurat maka kita bisa mengambil langkah-langkah dan keputusan yang tepat sesuai prosedur jika suatu saat terjadi keadaan darurat seperti kebakaran dan gempa bumi.