Klinik Agribisnis

Klinik Agribisnis sebagai wadah diseminasi pertanian dan wahana untuk menampung serta memberikan solusi secara bertahap dan cepat terhadap suatu masalah yang dihadapi petani atau pelaku agribisnis lainnya dalam pengelolaan sistem usaha tani. Sasaran pelayanan jasa klinik agrinisnis adalah petani, kelompok tani, KTNA, aparat pemerintah/dinas, pelajar/mahasiswa, swasta dan masyarakat umum. Bentuk layanan yang diberikan kepada masyarakat diselenggarakan meliputi:

  1. Pameran/Ekspose
  2. Konsultasi/diskusi
  3. Pelatihan atau Praktek Magang
  4. Kunjungan 

PERSYARATAN PENGGUNA LAYANAN:

  1. Menulis identitas dan maksud kedatangan pada buku tamu (permohonan layanan dapat secara langsung atau tertulis)
  2. Mengisi form permintaan pelayanan dan mengisi kuesioner Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).
  3. Tarif layanan Klinik Agribisnis tidak dipungut biaya (Gratis) kecuali jika menggunakan bahan praktek yang biayanya dibebankan dan disetujui oleh pemohon layanan.

PROSEDUR/ALUR PELAYANAN KLINIK AGRIBISNIS:

  1. Pemohon layanan dapat datang langsung atau mengajukan surat permohonan.
  2. Petugas layanan mengkonfirmasi materi/topik yang diperlukan serta waktu pelaksanaannya.
  3. Petugas layanan menyampaikan kepada Sub Koordinator perihal permohonan terkait dan memberikan keputusan.
  4. Sub Koordinator memberikan persetujuan/penolakan permohonan layanan.
  5. Petugas layanan menyampaikan surat persetujuan/penolakan disertai alasan penolakannya.
  6. Pemohon menerima pelayanan yang diajukan dan mengisi kuesioner Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang disediakan oleh petugas layanan.

OUTPUT LAYANAN KLINIK AGRIBISNIS:

Output layanan klinik agribisnis kami adalah diseminasi standar instrumen pertanian serta layanan konsultasi, kunjungan dan  praktek magang pertanian yang edukatif dan berkualitas.

WAKTU PENYELESAIAN LAYANAN KLINIK AGRIBISNIS:

Layanan administrasi pameran/ekspose kami selesaikan waktu maksimal 14 (empat belas) hari kerja. Layanan konsultasi/diskusi langsung atau tertulis diselesaikan maksimal 2 (dua) hari kerja. Layanan praktek magang, pelatihan dan kunjungan diselesaikan dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja.