Laboratorium Kultur Jaringan

Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Jawa Timur melayani jasa kultur jaringan. Laboratorium kami juga memiliki kewenangan dalam pendelegasian varietas khususnya tanaman hortikultura kentang Granola Kembang. Pelayanan laboratorium kami menerapkan jasa layanan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Tarif PNBP Kementerian Pertanian. Tarif layanan laboratorium kultur jaringan dapat dilihat DI SINI

PERSYARATAN PENGGUNA LAYANAN:

  1. Menulis identitas dan maksud kedatangan pada buku tamu
  2. Mengisi form permintaan pelayanan dan mengisi kuesioner Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)

PROSEDUR/ALUR PELAYANAN LABORATORIUM KULTUR JARINGAN:

PROSEDUR PEMBELIAN PLANLET

  1. Pemohon mengajukan permohonan pembelian planlet/bibit dengan mengisi form (online/offline) maupun mengirimkan surat permohonan resmi. (Form Pemesanan Planlet)
  2. Pemohon melakukan pembayaran (Pelunasan) biaya pembelian secara tunai atau transfer ke Bendahara Negara melalui aplikasi Sistem Infomasi PNBP Online (SIMPONI).
  3. Staf pemasaran laboratorium kultur jaringan menginformasikan estimasi tanggal penyerahan.
  4. Staf pemasaran menyerahkan pesanan planlet/bibit sesuai yang tercantum dalam dokumen permohonan.
  5. Pemohon mengisi kuesioner Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)

PROSEDUR PERMOHONAN DELEGASI LEGALITAS PRODUKSI BENIH PENJENIS KENTANG VARIETAS GRANOLA KEMBANG

  1. Pemohon mengajukan permohonan pemberian delegasi legalitas dengan mengirimkan surat permohonan resmi yang dilampiri dengan persyaratan (Form DL.1).
  2. Telaah kelengkapan dan kesesuaian berkas persyaratan oleh BPSIP Jawa Timur.
  3. Tim BPSIP Jawa Timur melakukan supervisi ke calon lokasi produksi benih penjenis kentang varietas Granola Kembang (Form. DL.2)
  4. Telaah kesesuaian berkas dan kondisi lapang calon produsen sebagai dasar penentuan kelulusan/ketidak lulusan permohonan.
  5. Penandatanganan dokumen perjanjian kerjasama antara BPSIP Jawa Timur dengan calon produsen benih.
  6. Penerbitan hak delegasi legalitas produksi benih penjenis kentang varietas Granola Kembang yang berlaku selama 2 (dua) tahun dan dapat diperbarui.
  7. Supervisi kelayakan terhadap pemegang hak delegasi legalitas dilakukan oleh BPSIP Jawa Timur setiap tahun

OUTPUT LAYANAN LABORATORIUM KULTUR JARINGAN:

Output layanan laboratorium kami adalah planlet benih penjenis kentang varietas Granola Kembang, dan Planlet (krisan dan anggrek) serta bibit (pisang dan anggrek) yang sehat dan seragam.

WAKTU PENYELESAIAN LAYANAN LABORATORIUM KULTUR JARINGAN:

Layanan laboratorium kultur jaringan kami selesaikan maksimal dalam waktu 45 (empat puluh lima hari) kerja terhitung sejak penyerahan form permintaan pelayanan (Tentative tergantung ketersediaan planlet/bibit yang dipesan). Layanan delegasi legalitas kami proses maksimal dalam waktu 14 (empat belas) hari kerja.