
DORONG AKUNTABILITAS, BRMP JATIM RESMIKAN KOMITMEN MELALUI DOKUMEN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
Sebagai wujud komitmen terhadap keterbukaan informasi dan pelayanan publik yang transparan, BRMP Jatim melaksanakan kegiatan Penandatanganan Dokumen Keterbukaan Informasi Publik.
Dokumen Keterbukaan Informasi Publik merupakan kumpulan informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala oleh badan publik, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dokumen ini mencerminkan komitmen institusi dalam menjamin hak masyarakat untuk mengetahui informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan program, penggunaan anggaran, serta hasil-hasil kinerja lainnya secara transparan dan akuntabel.
Penandatanganan ini dihadiri oleh Kepala Balai BRMP Jatim, Dr. Ismatul Hidayah, SP., MP., bersama jajaran pejabat dan tim pelaksana, antara lain:
• Kasubag TU, Widiastutik, SP.
• Ketua Tim Kerja Program dan Evaluasi, Ratih Sandra Kirana, SP., MSc.
• Ketua Tim Kerja Layanan Kerja Sama dan Diseminasi, Rika Asnita, SP., MSc.
• Pejabat Pembuat Komitmen, L. Restu Bayu Nuarie, SST., MSi
• Koordinator Kelompok Jabatan Fungsional, Abu Bakar, S.Pt., MM.
• Para Penanggung Jawab Laboratorium (Pascapanen, Tanah, Kultur Jaringan, Agronomi, Hama Penyakit, dan Perbenihan)
• Penanggung Jawab Unit Produksi Benih Sumber
• Serta Tim PPID.
Penandatanganan ini menegaskan kesiapan BRMP Jatim dalam memberikan layanan informasi publik yang cepat, tepat, dan profesional, sesuai dengan prinsip-prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan pelayanan prima kepada masyarakat.