EVALUASI DAN KONSOLIDASI PENGELOLAAN DAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK LINGKUP BSIP
Yogyakarta, 22 Mei 2024 - Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Jawa Timur menghadiri forum Evaluasi dan Konsolidasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Lingkup BSIP pada tanggal 21 – 22 Mei 2024. Acara tersebut dibuka Kepala Biro Humas bersama Sekretaris Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) serta dihadiri oleh sekitar 80 orang petugas PPID lingkup BSIP seluruh Indonesia dengan agenda utama pembahasan dan evaluasi hasil pemeringkatan keterbukaan informasi publik tahun 2023 dan pengelolaan media kehumasan seperti website dan media sosial instansi. Beberapa narasumber yang juga praktisi kehumasan dan komunikasi publik hadir mengisi materi seperti: hubungan media dan badan publik, manajemen krisis pemberitaan serta pengelolaan informasi publik yang dikelola melalui portal PPID di setiap unit kerja Kementan.
Tenaga ahli bidang komunikasi Kementerian Pertanian, Imam Wahyudi menyampaikan berbagai isu pertanian terkini yang perlu menjadi atensi dikelola dengan optimal. Dalam kesempatan yang sama Kuntoro Boga Andri selaku Kepala Biro Humas Kementan mengingatkan bahwa setiap badan publik seperti BSIP dan satker dibawahnya wajib memberikan informasi publik kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
“Kementerian Pertanian erat kaitannya dengan layanan publik sehingga juga berhubungan erat dengan layanan informasi publik yang harus selalu tersedia dan terdeliver dengan baik yang bermuara dalam bentuk kepuasan masyarakat”. ujar Kuntoro Boga.
Forum ini diharapkan menjadi forum internalisasi layanan informasi publik yang prima bagi setiap PPID Pelaksana disetiap UPT untuk mencapai predikat badan publik informati jelang proses pemeringkatan keterbukaan informasi publik tahun 2024.