Pengembangan Gapoktan Menuju Korporasi Petani
Surabaya, 1 Agustus 2023 - Dalam rangka pemetaan status keaktifan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) PUAP yang menjadi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A) dan Koperasi Tani serta perlu dilaksanakannya updating data pada Gapoktan PUAP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Pertemuan Koordinasi LKMA/Koperasi Tani Tingkat Provinsi. Bertempat di Ruang Rapat Oryza Sativa DPKP Provinsi Jawa Timur, kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas lingkup pertanian Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian, Ir. Suyanto mewakili Kepala DPKP Jawa Timur. Memasuki pemaparan materi narasumber dari BSIP Jawa Timur, Dr. Gunawan, M.Si menyampaikan materi dengan judul "Pengembangan Kelembagaan Gapoktan PUAP/Non PUAP Menuju Korporasi Petani". Dalam pemaparannya beliau menyampaikan perkembangan kelembagaan petani yang dimulai dari Kelompok Tani, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Gapoktan Primatani, Gapoktan PUAP, dan Korporasi Petani. Korporasi Petani adalah Kelembagaan Ekonomi Petani berbadan hukum berbentuk koperasi atau badan hukum lain dengan sebagian besar kepemilikan modal dimiliki oleh petani. Korporasi petani ini menjadi model bisnis baru melalui konsolidasi petani, kelembagaan dan managemen usaha yang menganut 7 prinsip dasar yaitu : 1). Gotong royong, 2). Keadilan rakyat, 3). Kemandirian, 4). Ekonomis, 5). Profesionalisme, 6). Inovatif, serta 7). Berkelanjutan.
Adapun materi lain yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah Perkembangan LKMA di Jawa Timur (Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian), Pendataan Gapoktan di Jawa Timur (Bidang Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur), serta Monitoring Evaluasi LKMA di Jawa Timur (Sub-Substansi Pembiayaan).