
SOSIALISASI R-INPRES PENDAYAGUNAAN PENYULUH PERTANIAN DI JAWA TIMUR
Surabaya, 31 Januari 2025 - Dalam rangka mencapai swasembada pangan sebagai upaya mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045, diperlukan transformasi pengelolaan pertanian tradisional menuju pertanian modern melalui pendayagunaan penyuluh pertanian. Salah satu langkah awal yang dianggap penting adalah sosialisasi Rancangan Inpres Pendayagunaan Penyuluh Pertanian dalam rangka Percepatan Swasembada Pangan.
Sosialisasi dilaksanakan di ruang Serbaguna Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Jawa Timur yang dihadiri oleh Staf Khusus Menteri Pertanian Bidang Kebijakan Pertanian, Plt. Kapusluh Pertanian, Kepala DPKP Prov. Jawa Timur, Kepala BBPP Batu, Kepala BBPP Ketindan, Direktur Polbangtan Malang, Kasubag TU BSIP Jawa Timur, serta Dinas Pertanian kabupaten/kota di Jawa Timur.
Mengawali acara, Kepala DPKP Provinsi Jawa Timur, Dr. Ir. Heru Suseno, MT., menyampaikan bahwa Jawa Timur telah memberi kontribusi yang luar biasa pada produkusi padi dan jagung, hal ini tak lepas dari peran serta penyuluh pertanian yang ada di dalamnya. Oleh karena itu, sosialisasi ini merupakan hal yang ditunggu oleh penyuluh Jawa Timur.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Pertanian Bidang Kebijakan Pertanian, Dr. Ir. Sam Herodian, MS.IPU, APEC Eng., dalam arahannya menyampaikan bahwa ke depan penyuluh pertanian harus selalu koordinasi dengan pemda setempat. Selain melaksanakan program strategis Kementan, tugas penyuluh juga mensukseskan program daerah. Untuk program Kementan, fokus pada tiga hal yakni Inpres Tata Kelola Pupuk Bersubsidi, Inpres Irigasi dan R-inpres pendayagunaan penyuluh pertanian.
Kepala Badan PPSDMP, melalui Plt. Kapusluh Pertanian, Dr. drh. Purwanta, M.Kes, menyampaikan sosialisasi bahwa program swasembada pangan berkelanjutan terkait erat dengan SDM pertanian, dalam hal ini SDM penyuluh pertanian. untuk Jawa Timur, jumlah penyuluh pertanian saat ini berjumlah 3.614 orang dengan komposisi PNS sebanyak 1.635 orang, PPPK sebanyak 1.965 orang dan THL-TBPP sebanyak 14 orang. Sementara BPP sebanyak 589 dengan jumlah kecamatan 637. Kondisi BPP tersebut 490 dalam kondisi baik, 13 cukup dan 86 rusak. Mengambil langkah-langkah yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melaksanakan, merencanakan dan menyelesaikan permasalahan pendayagunaan penyuluh pertanian dalam pencapaian swasembada pangan berkelanjutan melalui peran serta aktif dalam proses pengawalan dan pendampingan, diseminasi, dan transformasi modernisasi pertanian.