WORKSHOP AWP DAN PROCUREMENT PLAN ICARE 2024
Bogor, 6 Desember 2023 - Dalam rangka Agriculture Value Chain Development/ICARE Project tahun 2024, Badan Standardisasi Instrumen Pertanian menggelar Workshop Annual Work Plan (AWP) dan Procurement Plan ICARE 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 3 hari yaitu pada 6-8 Desember 2023 di Hotel Permata, Bogor, Jawa Barat. Dari BSIP Jawa Timur hadir Ketua Tim Teknis, Dr. Gunawan, M.Si bersama Ratih Sandrakirana, SP, M.Sc.
Kepala BB Penerapan, Dr. Ir. Syamsuddin, M.Sc menyanpaikan bahwa Tim PIU harus fokus, karena lokasi ICARE menjadi lokasi strategis. "Tim PIU harus ditentukan dengan baik dan jangan terlalu banyak dibebani dengan tanggung jawab regular. Untuk 2024, sekiranya dapat melibatkan stakeholder seperti Perguruan Tinggi mengingat SDM kita masih sangat terbatas. Selain itu perlu .enguatkan milestone yang ada sehingga tidak akan menghambat pekerjaan yang lain".
Selanjutnya Sekretaris Badan Standardisasi Instrumen Pertanian, Dr. Ir. Haris Syahbuddin, D.E.A memberikan beberapa arahan terkait pelaksanaan kegiatan ICARE. "ICARE ini merupakan kegiatan strategis Kementan karena dari 500 target korporasi pertanian, 9 di antaranya ada di kegiatan ICARE. Kita harus menyiapkan fasilitasi yang memadai. Tim di daerah harus punya ruangan ICARE dan difasilitasi. Sampai saat ini sudah dilaksanakan dua kali rapim B, ICARE diikutkan dalam project ini, harus direplikasi ditiap lokasi kegiatan"
Sementara itu PJ Kegiatan ICARE, Dr. Akhmad Musyafak menyampaikan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18/PERMENTAN/RC.040/4/2018 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Pertanian Berbasis Korporasi Petani. Kawasan Pertanian adalah gabungan dari sentra-sentra pertanian yang memenuhi batas minimal skala ekonomi pengusahaan dan efektivitas manajemen pembangunan wilayah secara berkelanjutan serta terkait secara fungsional dalam hal potensi sumber daya alam, kondisi sosial budaya, faktor produksi dan keberadaan infrastruktur penunjang. Sementara itu Korporasi Petani adalah Kelembagaan Ekonomi Petani berbadan hukum berbentuk koperasi atau badan hukum lain dengan sebagian besar kepemilikan modal dimiliki oleh petani. Sehingga Kawasan Pertanian Berbasis Korporasi Petani adalah Kawasan Pertanian yang dikembangkan dengan strategi memberdayakan dan mengkorporasikan petani.
Selanjutnya akan dilakukan pembahasan AWP 2024 masing-masing lokasi melalui pembagian kelompok. Grup 1 terdiri dari : Lampung, NTB, Sultra, Sulsel, dan Sulut. Sementara Grup 2 terdiri dari : Jabar, Jateng, Jatim , dan Kalbar.
#bsipkementan
#icare
#AgroStandar
#pertanianmajumandirimodern
#pertaniankorporasi
#kawasanpertanian