• Jl. Raya Karangploso Km.04, Malang, Jawa Timur 65152
  • (0341) 494052
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agromodern
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Jawa Timur

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jawa Timur

Thumb
1176 dilihat       16 Oktober 2023

AUDIENSI BSIP DENGAN PJ BUPATI PASURUAN, TINDAKLANJUTI MoU KERJASAMA

Pasuruan, 16 Oktober 2023 - Bertempat di Kantor Bupati Pasuruan, telah diselenggarakan kegiatan Audiensi antara BSIP dengan PJ Bupati Pasuruan. Hadir dalam kegiatan tersebut PJ Bupati Pasuruan, Dr. Andriyanto, SH, M.Kes didampingi Staff Ahli, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pasuruan beserta staff, dan Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan. Dari BSIP hadir Kepala BSIP Jawa Timur, Dr. Atekan, SP, M.Si bersama Kepala BSIP Tanaman Pemanis dan Serat, Dr. Andy Wijanarko, SP, M.Si, serta perwakilan dari BSIP Jestro dan BSIP Ruminansia Besar.

Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Standardisasi Instrumen Pertanian dengan Kabupaten Pasuruan pasca adanya transformasi kelembagaan. Kepala BSIP Jawa Timur, Dr. Atekan, SP, M.Si memyampaikan bahwa mempunyai BSIP Jawa Timur memiliki tugas untuk melaksanakan penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi. Dalam melaksanakan tugasnya, BSIP Jawa Timur menyelenggarakan fungsi : 1). Pelaksanaan penyusunan rencana kegiatan dan anggaran penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi, 2). Pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi kebutuhan standar instrumen pertanian spesifik lokasi, 3). Pelaksanaan pengujian penerapan standar instrumen pertanian spesifik lokasi, 4). Pelaksanaan penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi, 5). Pelaksanaan penyusunan model penerapan dan materi penyuluhan standar instrumen pertanian spesifik lokasi, 6). Pengelolaan produk instrumen hasil standar instrumen pertanian spesifik lokasi, 7). Pelaksanaan pengumpulan dan pengolahan data penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi, serta 8). Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga BPSIP.

Dalam pelaksanaan tupoksinya BSIP Jawa Timur didukung dengan berbagai macam fasilitas, salah satunya adalah fasilitas laboratorium untuk pengujian standar instrumen pertanian. Dalam setahun ini BSIP Jawa Timur telah menunjukkan kiprahnya, salah satunya dalam kegiatan Integrated Corporation of Agricultural Resources Empowerment (ICARE) yang dalam pelaksanaannya melibatkan DKPP Kabupaten Pasuruan dengan komoditas utama mangga dan jagung. Lebih lanjut Kepala BSIP Jawa Timur turut mengenalkan salah satu produk unggulan dari BSIP Jawa Timur yaitu Ayam KUB yang harapannya dapat dikembangkan di Kabupaten Pasuruan. Selain dari BSIP Jawa Timur, dalam kesempatan yang sama UPT BSIP di Jawa Timur yaitu BSIP TAS, BSIP Jestro, dan BSIP Ruminansia Besar turut menyampaikan tupoksi di instansi masing-masing.

Menanggapi hal tersebut PJ Bupati Pasuruan, Dr. Andriyanto, SH, M.Kes menyambut baik adanya kerjasama dengan BSIP. Beliau menyampaikan bahwa ada 3 hal yang ditekankan yaitu: 1). Tidak melanggar hukum, 2). Memberikan manfaat atau maslahat, dan 3). Realistis. Lebih lanjut beliau juga menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang terjalin antara BSIP dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam rangka keikutsertaan pembangunan pertanian di Kabupaten Pasuruan.

Prev Next

- Tim Humas


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    DORONG SWASEMBADA PANGAN, WAMENTAN LAKSANAKAN KUNKER DI KAB. NGAWI
    18 Jun 2025 - By Tim Humas
  • Thumb
    BRMP JATIM DAMPINGI BI KEDIRI DAN UNISKA DALAM PEMBEKALAN MAHASISWA KKN 2025
    18 Jun 2025 - By Tim Humas
  • Thumb
    KP MOJOSARI LATIH SISWA MAGANG PRAKTIK TANAM JAGUNG
    18 Jun 2025 - By Tim Humas
  • Thumb
    BRMP JATIM DUKUNG KEBUN PERCOBAAN MOJOSARI SOSIALISASIKAN PERBENIHAN PADI
    17 Jun 2025 - By Tim Humas
  • Thumb
    BRMP JATIM OPTIMALKAN KP MOJOSARI SEBAGAI PUSAT KEGIATAN PRODUKSI BENIH SUMBER VUB PADI
    16 Jun 2025 - By Tim Humas

tags

BPSIP JATIM BSIP BSIP JATIM

Kontak

(0341) 494052
(0341) 471255
[email protected]

Jl. Raya Karangploso Km.04
Desa Kepuharjo. Kec. Karangploso
Kabupaten Malang - Jawa Timur
Indonesia
65152

Website: https://jatim.brmp.pertanian.go.id

Callcenter WA:  081232300101

© 2022 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jawa Timur. All Right Reserved