
BRMP JATIM GELAR RAPAT KOORDINASI INTERNAL
Malang, 19 Juni 2025 - Bertempat di Ruang Rapat Bougenville, BRMP Jawa Timur melaksanakan kegiatan rapat koordinasi internal. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BRMP Jawa Timur, Dr. Ismatul Hidayah, SP, MP dan diikuti oleh seluruh pegawai BRMP Jawa Timur.
"Agenda pertemuan ini adalah untuk mensosialisasikan Permentan Nomor 10 Tahun 2025 tentang SOTK BRMP, sehingga akan dapat kita pahami bersama. Selain itu akan disampaikan SK Kelembagaan Internal yang telah kita susun bersama dengan tim teknis SDM", ungkap Ka. Subbag Tata Usaha BRMP Jawa Timur, Widiastutik, SP.
Selanjutnya Kepala BRMP Jawa Timur, Dr. Ismatul Hidayah, SP, MP dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diperlukan untuk menyamakan persepsi semua pegawai terkait perkembangan tusi kelembagaan. "Seperti yang disampaikan oleh Ibu Ka. Subbag Tata Usaha bahwa kita akan mensoilsialisasikan Permentan Nomor 10 Tahun 2025 serta menyampaikan SK Internal. Kita mereformulasi tugas Bapak dan Ibu semua, agar kawan-kawan pegawai BRMP Jatim semakin optimal dalam bekerja. Selain itu juga akan dilaksanakan diakusi tentang bagaimnaa kita semua dapat berkontribusi untuk kemajuan BRMP Jatim". Dalan kesempatan tersebut beliau juga menyampaikan pentingnya komunikasi yang baik dalam pelaksanaan kegiatan terlebih dalam menghadapi dinamika yang ada. "Mari kita bersama mengikuti kegiatan ini sampai dengan selesai, sehingga kita bis menghasilkan kesepakatan-kesepakatan yang baik", pungkas beliau.
Selain sosialisai SOTK Kelembagaan dan SK internal, dalam kegiatan tersebut juga disosialisasikan terkait pentingnya membangun Sistem Pengendalian Integritas untuk membangun Zona Integritas (ZI). Zona Integritas merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Setidaknya terdapat 3 unsur utama yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut yaitu Penanganan Benturan Kepentingan, Pengendalian Gratifikasi, serta Pengelolaan Pengaduan Masyarakat.