BSIP JATIM DAMPINGI PENYUSUNAN DOKUMEN PERSYARATAN SERTIFIKASI SNI
Tim dari BSIP Jawa Timur yang diketuai oleh Lailatul Isnaini, S.TP.,M.TP, didampingi Indra Bagus Raharjo S.ST, M.Sc dan Hanik Anggraeni Dewi, S.P mendampingi pelaku usaha produksi beras di Kabupaten Trenggalek dalam rangka persiapan pengujian dan pendaftaran tanda SNI produk beras.
Kegiatan Pendampingan Penerapan Standar Instrumen Pertanian ini merupakan suatu upaya untuk membina dan mengawal penerapan standar instrumen pertanian (SNI/PTM/standar mutu lain) untuk meningkatkan produksi, kualitas, nilai tambah dan daya saing untuk kebutuhan pelaku utama dan pelaku usaha.
Dalam pertemuan yang dilaksanakan pada tanggal 25 Juli 2024 yang diikuti oleh pelaku usaha penggilingan beras milik Bapak. M.Irfanudin (lembaga penerap) didampingi penyuluh pertanian kec. Gandusari, telah dilakukan pembahasan manual dokumen Good Manufacturing Practices (GMP) yang menjadi salah satu persyaratan pengujian mutu beras oleh Lembaga Sertifikasi Produk (LSpro).
Tinjauan lapang pada hari kedua (26/7) bertujuan untuk mengidentifikasi calon lembaga penerap standar serta kondisi beberapa usaha penggilingan beras yang tergabung dalam Paguyuban Gapoktan "Tani Bersinar" di Kecamatan Gandusari. Diantara 9 penggilingan padi yang ada di Kec Gandusari, ada 3 RMU (Rice Milling Unit) dan 6 penggilingan manual yang terdapat di kecamatan tersebut.