BSIP Jatim Sosialisasikan Pemetaan Lahan Pertanian Geospasial
Malang, 5 September 2023 - Undang-undang nomor 4 tahun 2011 tentang informasi geospasial mengamanatkan bahwa Informasi Geospasial Tematik (IGT) yang memuat tema-tema yang salah satunya adalah tema pertanian dapat diselenggarakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha, kelompok dan perorangan, berdasarkan pertimbangan tersebut maka dipandang perlu melakukan kegiatan Pemetaan Geospasial Cetak Sawah hasil kegiatan cetak sawah yang belum terpetakan dalam peta LBS 2019.
Dalam rangka peningkatan kompetensi penyuluh pertanian di Kabupaten Malang, khususnya dalam bidang pemetaan data geospasial Kementerian Pertamian melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian yang diteruskan ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malang menyelenggarakan Sosialisasi pengukuran geospasial lahan pertanian.
Sebanyak 70 orang penyuluh pertanian peserta yang terdiri dari Korwil Singosari dan Korwil Bululawang yabg terdiri dari BPP Singosari, BPP Lawang, BPP Karangploso, BPP Dau, BPP Bululawang, BPP Wajak, BPP Gondanglegi, BPP Tajinan, BPP Pagelaran bertempat di Aula Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malang mengikuti sosialisasi pengukuran geospasial lahan pertanian dengan narasumber dari BSIP Jawa Timur Ardiansyah, S.ST.
Sekretaris Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malang Dr. Suwandi, S.Pd., M.Si dalam sambutan pembukaan acara menyanpaikan pentingnya data, terutama data geospasial lahan pertanian, yang nantinya dapat berimbas luas pada bidang pertanian, mulai dari rekomendasi pemupukan hingga kebutuhan pertanian lainnya.
Kepala UPT Pelaksana Penyuluhan Pertanian Kabupaten Malang, Rahajeng Kumara Ardyanti, SP. menyampaikan pentingnya peningkatan kapasitas penyuluhan, dan juga nantinya tidak hanya memberikan informasi lokasi, tetapi juga bisa mengetahui pola, tren dan hubungan antara fenomena ini dapat digunakan
Narasumber BSIP Jawa Timur Ardiansyah S.ST menyampaikan materi Sosialisasi Pengukuran Geospasial Lahan Pertanian, menggunakan aplikasi web pemetaan milik Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian (PUSDATIN) Kementerian Pertanian. Berlanjut juga menerangkan tentang hal-hal penting dalam pemetaan, yakni skala, akurasi atribut, aktualitas data serta struktur data.