DINAS PERTANIAN DAN PANGAN BANYUWANGI BELAJAR TENTANG PENDAFTARAN PUPUK ORGANIK DI BSIP JATIM
Malang, 11 Oktober 2024 - Dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Pengembangan Prasarana Pertanian Sub Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Prasarana Pendukung Pertanian, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi berkunjung ke BSIP Jawa Timur.
Sebanyak 30 peserta yang akan mengikuti peningkatan kompetensi untuk mewujutkan peningkatan kompetensi mengenai sertifikasi pupuk organik pada Dinas Pertanian Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2024.
Kepala bidang tanaman pangan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi, Ida Larasati, SP, MSi. menyampaikan bahwa saat ini pemerintah daerah berfokus pada pertanian organik "Kabupaten Banyuwangi menuju pertanian go organik, mengharapkan disetiap kecamatan minimal terdapat 2 produsen pupuk organik yang sudah bersertifikasi, mengingat kelompok tani yang cukup banyak dan subsidi pupuk yang dibatasi. Dan khususnya, harapannya bagaimana cara pendaftarannya hingga sertifikasinya bisa keluar" ujar Ida Larasati.
Kasubag Tata Usaha BSIP Jawa Timur Putu Bagus Daroini, SP, M.Si. dalam sambutan selamat datangnya menyampaikan sekilas tentang tranformasi kelembagaan dan pentingnya BSIP hadir, terlebih beliau juga menyampaikan pentingnya sertifikasi pupuk organik, dan bagaimana dengan ijin edarnya, "pupuk organik yang telah di sertifikasi dan telah lulus uji edarnya akan lebih baik, dari segi penggunaan dan dari segi hukumnya" ujar Putu Bagus.
Kegiatan berlanjut dengan sesi materi yang disampaikan oleh Ajun Prayitno, S.ST, M.Sc. dari BSIP Jawa Timur, yang menyampaikan materi tentang, "Pendaftaran Pupuk Organik", serta menyampaikan bagaimana pupuk organik dapat bersertifikasi dan siap edar melalui uji edar.