Identifikasi Standar Instrumen Pertanian, BSIP Jatim Gelar FGD Petani Kopi Pasuruan.
Pasuruan,18 Oktober 2023 - BSIP Jatim dalam tugas mendukung penyusunan standar instrumen pertanian memerlukan peran dan masukan dari berbagai pihak khususnya terkait dengan perkembangan dan dinamika standar maupun prosedur yang diterapkan pelaku utama maupun pelaku usaha mulai hulu sampai hilir dalam suatu sistem agribisnis kopi. Kaitan dengan hal tersebut, BSIP Jatim melakukan Identifikasi standar instrumen pertanian dikemas dalam Forum Group Discussion (FGD) bersama sekitar 55 orang petani/pelaku usaha komoditas kopi di Pasuruan. Dalam moment tersebut dibahas khusus terkait Standar Nasional Indonesia (SNI) 01-2907: 2008 Tentang Biji Kopi.
FGD dilaksanakan di sekretariat kelompok tani Manunggaling Karso di Desa Tutur Kecamatan Pasuruan dihadiri sekitar 55 orang peserta yg mayoritas merupakan petani,pelaku usaha kopidan Penyuluh Pertanian Kecamatan Tutur. Acara dibuka oleh Kepala BSIP Jatim Dr. Atekan, SP.,M.Si dihadiri oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pasuruan Ir. Lilik Widji Asri, MMA bersama jajarannya.
Dalam sambutannya Kepala BSIP Jatim menerangkan bahwa mutu produk menjadi pintu awal agar suatu produk dalam bersaing secara nasional maupun global. Penanggung Jawab kegiatan identifikasi standar BSIP Jatim, Ali Ari Widodo,SP.,MP juga menambahkan bahwa kegiatan FGD ini bertujuan untuk menggali informasi sebagai bagian dari telaah SNI atau standar yang selama ini sudah ada sekaligus peluang pembaharuan yang mungkin dibutuhkan serta relevan dengan kondisi sekarang.
Selama FGD juga disampaikan materi oleh 4 narasumber antara lain: Maria Esti (Kepala Bidang Perkebunan DKPP/ Kebijakan Pengembangan Kopi di Pasuruan), Ahmad Faris Abrori ( Plt. KLT BSN/SNI Biji Kopi), Dedy Indarsyah (Asisten Afdeling Kebun Bangelen PTPN XII/ Teknologi Pengolahan Kopi di PTPN XII serta Novie Pranata, SP.,M.Si (Puslit Kopi dan Kakao/Teknologi Budidaya Kopi Sesuai GAP).
Salah satu hal yang menjadi point utama ialah proses budidaya untuk menghasilkan biji kopi dengan kualitas tertentu semisal produk kopi organik harus merujuk pada segmentasi pasar yang spesifik. Pengolahan kopi kedepan perlu diarahkan untuk menghasilkan kopi bermutu tunggi, kopi specialty dan organik yang bebas bahan kimia. Hingga saat ini Kabupaten Pasuruan telah tercatat sebagai salah satu wilayah dengan komoditas kopi robusta yang telah terdaftar sebagai produk dengan indikasi geografis.