PENYAMPAIAN HASIL SPI 2023 LINGKUP KEMENTAN
Malang, 29 Mei 2024 - Beragam upaya untuk mewujudkan pemerintahan bersih terus dilakukan oleh instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah. Kurangnya integritas birokrasi menjadi salah satu satu permasalahan utama yang yang menghambat upaya tersebut. Pada dasarnya, instansi pemerintah baik itu Kementerian, Lembaga, maupun Pemerintah Daerah telah menginisiasi upaya pemberantasan korupsi melalui perbaikan integritas.
Survei Penilaian Integritas (SPI) dihadirkan guna membantu pemetaan capaian upaya pemberantasan korupsi yang telah dilakukan instansi pemerintah. Hasil pemetaan tersebut dapat dijadikan sebagai dasar untuk menyusun rekomendasi peningkatan upaya pencegahan korupsi melalui rencana aksi sesuai karakteristik masing-masing instansi. Melihat pentingnya penyampaian hasil SPI tersebut, Kementerian Pertanian melalui Inspektorat Jenderal melaksanakan "Penyampaian Hasil Survei Penilaian Integritas Tahun 2023" yang diikuti oleh seluruh UK/UPT Kementerian Pertanian termasuk BSIP Jawa Timur yang mengikuti kegiatan tersebut di 3 lokasi yaitu Ruang Rapat Bougenville, KP Mojosari, dan Labdis Wonocolo.
Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari penyampaian laporan hasil SPI Kementerian Pertanian oleh KPK pada Senin, 20 Mei 2024 lalu. Berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan, Kementan didorong untuk melakukan perbaikan guna memberantas kasus korupsi. Hal ini kemudian direspon oleh Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, MP. Mentan Amran memberikan arahan kepada jajaran Kementan serta menargetkan Kementan untuk masuk kembali dalam wilayah hijau (anti korupsi). Melalui perbaikan secara menyeluruh, Mentan Amran optimis pihaknya mampu meningkatkan penilaian menjadi lebih baik sesuai dengat target yang telah ditetapkan.