PENYUSUNAN RKAKL LINGKUP BSIP TA 2025
Depok, 13 Juli 2024 - Ketua Tim Kerja Program dan Evaluasi BSIP Jawa Timur, Dr. Gunawan, M.Si bersama Hendiva Winar, SE mengikuti kegiatan penyusunan RKA-K/L Pagu Anggaran Badan Standardisasi Instrumen Pertanian TA 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 3 hari pada 13-5 Juli 2024 dan dihadiri oleh Ketua Kelompok Substansi Program dan Evaluasi, Ketua Tim Kerja Program, Operator RKAKL, Penanggung Jawab RKAKL UPT di Jabodetabek dan PIU ICARE.
Sekretaris BSIP Kementan, Dr. Ir. Haris Syahbuddin, DEA dalam arahannya menyampaikan bahwa penyusunan RKAKL ini merupakan bagian yang sangat penting dalam pemerintahan. "Saya menyampaikan terimakasih kepada kawan-kawan yang hadir saat ini, utamanya dalam penyusunan RKAKL di waktu yang sangat singkat ini. RKAKL memegang peranan yang sangat penting dalam pemerintahan. Dalam menyusun RKAKL basis output kegiatan harus jelas. Kementerianan dan Lembaga harus mengendalikan anggaran dengan baik, dilakulan secara disiplin dan efisien sesusi dengan tupoksinya". Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa di Tahun 2025, program ICARE akan menjadi motor penggerak di BSIP, sehingga harus dilaksanakan dengan sebaik mungkin dimana saat ini sedang dilakukan upaya untuk merustrukturisasi ICARE guna mendukung tusi BSIP.
Menanggapi hal tersebut, Manager ICARE, Dr. Hadis Jayanti, SP, MP menyampaikan progress kegiatan ICARE dimana pada RKP 2024, program ICARE masuk kedalam proyek strategis nasional untuk pembentukan 350 koperasi petani dan nelayan. Beliau melanjutkan dengan pemaparan matriks padu padan yang digunakan dalam proses restrukturisasi program ICARE dimana mencakup peran dari setiap UPT untuk mendukung pelaksanaan program ICARE.
Dalam kegiatan tersebut turut disampaikan materi terkait Penerapan Bagan Akun Standar dalam Penyusunan RKAKL Pagu Anggaran TA 2025. Bertindak sebagai narasumber dalam pertemuan tersebut adalah Kepala Seksi PSAPP Direktorat Akutansi dan Pelaporan Keuangan Kemenkeu (Samsul Hadi). Kegiatan dilanjutkan dengan Penyusunan, Penelitian dan Reviu RKAKL Pagu Anggaran TA 2025 oleh setiap UPT.